Lompat ke konten utama
Penerbitan Surat Resmi

Surat Keterangan

Layanan pengurusan surat keterangan usaha perkebunan, domisili, SKTM, serta keperluan surat resmi tingkat desa.

Deskripsi Layanan

Layanan surat keterangan membantu masyarakat dalam memperoleh surat atau dokumen keterangan sesuai dengan kebutuhan administrasi yang dilayani oleh Pemerintah Desa Talang Jerinjing, termasuk keperluan perbankan, perkebunan kelapa sawit/karet, bantuan sosial, dan pendidikan.

Contoh Jenis Surat Keterangan Umum

Surat Keterangan Domisili

Untuk bukti domisili tempat tinggal warga, lembaga, atau badan usaha.

Surat Keterangan Usaha (SKU)

Untuk legalitas usaha warga (perkebunan kelapa sawit/karet/perdagangan).

Surat Keterangan Tidak Mampu

Untuk pengajuan bantuan kesehatan (BPJS), beasiswa pendidikan, & bansos.

Surat Keterangan Lainnya

Disesuaikan dengan ketentuan tata kelola Pemerintah Desa Talang Jerinjing.

Persyaratan Berkas Permohonan

Syarat Berkas
KTP pemohon yang berlaku (asli & fotokopi)
Kartu Keluarga (KK) pemohon yang tercatat
Surat pengantar RT/RW setempat apabila diperlukan
Dokumen bukti pendukung sesuai jenis surat
Menjelaskan maksud & tujuan penerbitan surat
Mengisi formulir permohonan penerbitan surat

Alur Penerbitan Surat

01

Siapkan Berkas

Siapkan KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW.

02

Pengajuan Surat

Ajukan ke Kantor Desa Talang Jerinjing.

03

Pemeriksaan

Petugas mengecek keabsahan & kelengkapan data.

04

Penerbitan

Surat ditandatangani dan diserahkan ke pemohon.

Catatan Penting:

Persyaratan dan prosedur pelayanan dapat menyesuaikan jenis keperluan serta ketentuan terbaru Pemerintah Desa Talang Jerinjing. Informasi pada halaman ini merupakan informasi umum. Untuk memastikan persyaratan terbaru, silakan menghubungi pihak desa.

Layanan Respons Cepat

Hubungi Kantor Desa

Konsultasikan jenis surat keterangan yang Anda butuhkan langsung dengan petugas desa.

Telepon Pelayanan +62 852-6569-4447
Alamat Kantor Jl. Sosial, Desa Talang Jerinjing, Kec. Rengat Barat, Kab. Indragiri Hulu, Riau
Jam Kerja Senin – Jumat: 08.00 – 15.00 WIB
Hubungi via WhatsApp →